Untuk mengajukan ijin ketidakhadiran, silahkan klik menu:
Activity > Permit > Permit Entry Data

Instruksi:
- Jika akun Anda sebagai kepala department atau HR Manager, Anda dapat mengubah data pada field Employee ID.
- Silakan mengisi tanggal Anda ijin ketidakhadiran pada field Date from dan Date thru.
- Pilih tipe ketidakhadiran anda, kemudian sistem akan menghitung durasi ketidakhadiran Anda pada field Duration.
- Isikan keterangan atau alasan cuti Anda pada kotak Note, opsional.
- Anda dapat melampirkan bukti pendukung, dengan menyeret dan jatuhkan file ke area Upload File atau klik tombol Browse dan pilih filenya.
- Klik tombol Submit untuk menyimpan dan mengirimkan pengajuan ijin ketidakhadiran Anda.

Catatan:
- List karyawan yang mucul pada field Employee ID akan menyesuaikan dengan akun Anda.
- Batas waktu Anda dapat melakukan ijin ketidakhadiran adalah 2 (dua) hari kerja setelah tanggal kejadian.
- Khusus untuk ijin Cuti Melahirkan dan Cuti Menikah, pengajuan ijin wajib disampaikan maksimal 2 (dua) hari sebelumnya. Apabila terlambat mengajukan ijin, hubungi pimpinan Anda untuk membuat pengajuan ijin dan persetujuan (approval) akan diproses oleh pimpinan 2-level di atas Anda.
- Pada kolom kanan, Anda dapat melihat informasi sisa cuti, pengajuan ijin ketidakhadiran dan jadwal kerja.